Jakarta, TribunNews — Polres Metro Jakarta Selatan menyebut suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dicecar 41 pertanyaan terkait kasus dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar.
“Kemarin Kamis sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TP. Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada saudara TP,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (12/7).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam itu, Bintoro mengatakan penyidik mendalami penggunaan uang sebesar Rp2 miliar yang dilakukan PT AAS.
Pasalnya Tiko tercatat sebagai pemilik dan menjabat Direktur pada perusahaan PT AAS yang bergerak di bidang makanan dan minuman tersebut.
“Dimana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp2 M. Sebagaimana yg diketahui bahwa TP merupakan Direktur dari PT AAS yang bergerak dibidang makanan dan minuman,” jelasnya.
Tiko suami dari BCL dilaporkan oleh mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.
Laporan bermula saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman bersama Tiko pada Maret 2015.
Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor dana sebesar Rp2 miliar.